Menghambur-hamburkan uang untuk suatu kebutuhan yang tidak begitu penting, barangkali itu adalah kebiasaan kurang baik yang sering kita lakukan, entah disadari atau tidak.
Satu bulan ke depan, hari raya Idul Fitri tiba. Dan seperti biasa, di saat-saat menjelang hari raya itu, kata “THR” akan sering sekali kita dengar. Ya, THR alias Tunjangan Hari Raya yang dinantikan akhirnya datang juga.
Sedikit yang mengganjal di hati saya, terutama untuk saya pribadi adalah cepat sekali habisnya uang THR itu. Jika dirunut, sampai lupa uang THR itu habis karena digunakan untuk apa? Mungkin bukan cuma saya yang merasa demikian, tapi Anda juga, betul tidak?
Adakalanya, ketika uang THR diterima dengan segera dibelanjakan untuk berbagai kebutuhan hari raya, misalnya makanan, baju baru, atau juga disiapkan sebagai dana mudik. Justru yang dilupakan adalah menabung. Maklum, kita kan lebih sering lapar mata ketimbang memikirkan rencana kebutuhan yang akan datang.
Lebaran memang identik dengan suka cita. Tapi bukan berarti momentum lebaran juga dijadikan sebagai ajang untuk belanja gila-gilaan. Baiknya sih, yang wajar-wajar saja. Gunakan uang seperlunya, beli atau belanja barang dan kebutuhan lain yang memang benar-benar dibutuhkan. Kalau begitu, merayakan hari raya akan terasa lebih bermakna, tidak sibuk memikir uang THR yang habis ..he..he..
Oo..ya, bukannya menggurui, tapi sekedar berbagi, berikut ada beberapa tips yang bisa kita gunakan sama-sama untuk menyelamatkan uang THR kita. Mudah-mudahan tips ini bisa bermanfaat.
- Uang THR untuk bayar hutang
Kalau masih ada hutang, sebaiknya lunasi dulu hutang-hutang yang ada dengan mengambil sebagian dari uang THR, apalagi kalau pinjamnya sama tetangga, kan kasihan, bukan cuma kita lho yang mau merayakan Lebaran.
- Uang THR untuk ditabung
Tidak usah semuanya, cukup sebagian saja. Makin besar uang THR yang ditabung akan makin baik untuk kita. Pun begitu, selagi ada pemasukan lebih dari THR, tak salahnya disisihkan sedikit untuk dana cadangan kita bukan?
- Uang THR untuk belanja kebutuhan hari raya
Lebaran sudah pasti banyak tamu, entah tetangga, teman, atau sanak saudara. Mempersiapkan makanan, kue suguhan sudah pasti harus dilakukan. Meski begitu, jangan berlebihan, batasi pengeluaran jangan sampai kelewatan. Tentukan anggaran dari THR yang akan dikeluarkan untuk belajan kebutuhan hari raya ini. Dan satu lagi, kalau memang dana dari THR tidak cukup, jangan memaksakan diri, apalagi sampai berhutang.
Tentang THR
Sekedar berbagi catatan saja tentang THR, sampai sekarang – kalau tidak salah, ketentuan tentang THR masih merujuk pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 tahun 1994. Menurut peraturan itu, yang dimaksud THR adalah pendapatan pekerja yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan yang berupa uang atau bentuk lain.
Dalam aturan tadi disebutkan juga pengusaha wajib memberi THR kepada pekerja yang sudah bekerja secara berturut-turut selam 3 bulan atau lebih. Dalam peraturan ini juga tidak dibedakan status pekerjanya, tetap, kontrak atau paruh waktu.
Lalu, berapa uang THR yang diterima pekerja dalam peraturan menteri tadi, berikut rumusannya :
1. Masa kerja 12 bulan atau lebih = 1 x upah sebulan
2. Masa kerja 3 – 12 bulan = Jumlah bulan masa kerja x 1 bulan upah : 12 bulan
Kemudian, yang dimaksud dengan “upah” – menurut Pasal 3 Ayat 2 peraturan menteri tadi, adalah upah pokok yang ditambah tunjangan-tunjangan tetap.
Intinya, berapa pun THR yang kita terima, syukuri saja. Kemudian gunakan dengan sebaik-baiknya. Menurut saya juga (bukannya nggak butuh lho), THR hanya hiburan di hari raya, yang terpenting adalah kualitas religi kita dalam memaknai hari raya itu sendiri. Selamat berpuasa, selamat berhari raya.
Gambar: google